Tugas dan Tanggung Jawab

 

STRUKTUR ORGANISASI
PELINDUNG

  1. Pelindung Karang Taruna “KARYA MUDA” terdiri dari Kepala Dusun Mendiro dan ketua Rw 26 & 27.
  2. Pelindung bertanggung jawab atas setiap kegiatan dan kebijakan “Karang Taruna “KARYA MUDA”.
  3. Pelindung bertugas menetapkan struktur kepengurusan Karang Taruna “KARYA MUDA”.

 


PEMBINA

  1. Pembina adalah orang yang ditunjuk atau diusulkan oleh Ketua Karang Taruna “KARYA MUDA”.
  2. Pembina Karang Taruna “KARYA MUDA” berjumlah dua orang.

3.      Pembina bertugas untuk :

a.  Menampung aspirasi anggota dan masyarakat.
b. Memberikan pertimbangan dan masukan kepada pengurus Karang Taruna “KARYA MUDA”.
c.    Menjalankan fungsi kontrol kepada pengurus Karang Taruna “KARYA MUDA”.


KETUA

  1. Bertangung jawab dalam memimpin Karang Taruna “KARYA MUDA”.
  2.   Melaksanakan fungsi managerial untuk tercapainya tujuan Karang Taruna “KARYA MUDA”.
  3. Bertanggung jawab atas pembinaan pengurus dan anggota Karang Taruna “KARYA MUDA”.
  4. Menjalin komunikasi dengan pihak lain demi tercapainya kemajuan Karang Taruna “KARYA MUDA”.
  5. Memberikan laporan pertangung jawaban kepada Pelindung dan Pembina di akhir periode kepengurusan.
  6.  Apabila Ketua berhalangan, Ketua berhak menunjuk Wakil atau Sekretaris atau Pengurus yang dianggap mampu wewakilinya.
  7. Dalam kondisi darurat atau penting, dengan atas nama Karang Taruna “KARYA MUDA” Ketua berhak mengambil kebijakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan yang ada di Karang Taruna “KARYA MUDA”


WAKIL KETUA

  1. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas.
  2. Menggantikan Ketua, jika Ketua sedang berhalangan.
  3. Bertanggung  jawab dan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua.

 


SEKRETARIS

  1. Membantu sepenuhnya tugas Ketua.
  2. Sebagai pusat informasi semua aktivitas data organisasi.
  3.  Melaksanakan kegiatan administrasi keseharian organisasi.
  4. Berkoordinasi dengan Koordinator Bidang untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata komunikasi.
  5. Merancang, memelihara, dan melakukan perbaikan sistem aplikasi atau pembukuan yang digunakan  dalam kegiatan kesekretariatan.
  6. Bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh berkas-berkas atau inventaris yang ada di organisasi.
  7. Bertanggung  jawab dan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua.


BENDAHARA

  1. Mewujudkan tata kelola tertib keuangan organisasi.
  2. Melakukan koordinasi mengenai keuangan dengan semua komponen yang terkait.
  3. Mendistribusikan dana untuk seluruh kegiatan organisasi secara optimum dan proposional.
  4. Bertanggung  jawab dan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua.

 


DIVISI-DIVISI

  1. Menentukan dan melaksanakan kebijakan Program kerja sesuai  bidangnya masing-masing.
  2. Menterjemahkan kebijakan Ketua dalam bentuk kebijakan bidang yang akan dilakukan anggota dibawahnya.
  3. Melakukan perencanaan, pelaksanaan atau evaluasi seluruh kegiatan bidangnya masing-masing.
  4. Bertanggung jawab atas pengkaderan sumber daya manusia di bidang yang dipimpinnya.
  5. Bertanggung  jawab dan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Sleman, D.I.Yogyakarta, Indonesia
Karya Muda adalah organisasi kepemudaan yang ada di Padukuhan Mendiro. Dengan semboyan "Nyawiji Dadi Siji" semangat kebersamaan untuk menghadirkan generasi-generasi penerus bangsa yang berprestasi dan inovasi.

Postingan Populer

Kesekertariatan

IPAL Komunal Mendiro, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman


Kontak: 082298726500 ; 085727529489

Support

Divisi Publikasi, Dokumentasi, dan Humas Karang Taruna Padukuhan Mendiro